Kelenteng Jin De Yuan
Bagi seorang WNI Keturunan, Jaman orde baru adalah jaman dimana rasialisme berkecamuk diikuti dengan kerusuhan yang setiap waktu dapat mengancam jiwanya atau keluarganya. Seorang WNI keturunan yang lahir di jaman orde baru, tidak akan mengenal bagaimana tokoh-tokoh nasionalis Tionghoa yang berjuang dibelakang merah putih berperang melawan Belanda.
Selain masalah kepengurusan surat SBKRI, Surat Lahir, surat ganti nama yang sifatnya pemerasan yang dilakukan oleh para pejabat terhadap rakyatnya yang WNI Keturunan, kelompok masyarakat yang satu ini juga mengalami erosi kebudayaan yang demikian hebat selama orde baru.
Pengikisan kebudayaan ini dilakukan dengan pelarangan upacara-upacara kelenteng di tempat umum secara terbuka dan penggantian nama dengan nama yang bukan nama cina. Tulisan Cina dilarang, sehingga setiap orang yang akan mendarat di Bandara Soekarna Hatta, pada waktu itu harus menyatakan tidak membawa buku dengan tulisan cina, disamping pelarangan tidak membawa narkoba, disini tulisan Tionghoa tidak beda dengan morfin dan ganja yang harus dilarang secara keras.
Untuk itulah di pandang penting bagi penulis untuk menurunkan berbagai tulisan tentang Tionghoa di Nusantara termasuk Penang di Malaysia dari kacamata seorang Tionghoa Indonesia.
Tujuan dibukanya website ini tak lain adalah untuk menumbuhkan nasionalisme Indonesia yang lebih utuh.
Tulisan dalam website ini di angkat dari tulisan-tulisan Dr. Ir. Pratiwo, M Arch. Yang selama ini tersebar dalam berbagai jurnal. Selamat membaca.
No comments:
Post a Comment